Jumat, 25 Desember 2009

Kilas Balik Penyerangan tangsi Jepang







Guna menghormati para pahlawan dan pejuang tgl 13 Des 2009 kami dari Forum Komunikasi Putra Putri Pejuang Front Rakyat telah mengadakan acara "Kilas balik penyerangabn tangsi Jepang tgl 13 Des 1945" bertempat di monumen Bangsal Gaji dengan pembawa makalah tunggal saya sendiri dengan para peserta dari unsur LVRI, Menwa, generasi pejuang dan para undangan pemuka masyarakat. Pada kesempatan tsb hadir juga Drs Kt Sudikerta (wabup Badung) yang sangat antusias mengikuti secara saksama paparan demi paparan apalagi beliau baru mengetahui pahlawan pertama di Badung yang mengorbankan jiwanya demi republik ini adalah warganya yakni I Wyn Sakling dari Pecatu. Pada kesempatan itu beliau menjanjikan akan membantu sepenuhnya penerbitan buku Lintasan Perjuangan di Kab. Badung dari segi finansial dimana saat itu draft prosal langsung kami serahkan kpd ybs. dan proposal pormal sudah juga kami serahkan tanggal 23 Des 09 liwat Staf akhli Bidang Pemerintahan (Ir. Kt Mendra). Dialog saat itu sangat gayeng karena dipandu oleh anak pejuang Pro. Windia. Terimakasih pada Pak Bgs Rai atas segala fasilitasnya.

Senin, 23 November 2009

Menghargai pahlawan




Pada hari pahlawan tangggal 10 dan 20 Nop. saya bersama keluarga seperti biasa nyekar menghaturkan sesajen kemakam pahlawan Margarana seperti apa yang kami lakukan tanggal 20 NOP. 2009 yl. Memejamkan mata sejenak mengenangkan segala pengorbanannya demi mempertahankan republik yang kita warisi saat ini. Mari kita itropeksi diri sejauh mana kita telah berbuat untuk mengisi kemerdekaan yang telah dipertahankan oleh para pejuang dan pahlawan kita dengan tetesan darah dan air mata bahkan dengan nyawanya ?

Ada 3 orang keluarga kami yang gugur pada masa perjuangan dulu yakni 2 orang paman saya (keduanya berpangkat kapten anumerta dan seorang ipar saya dengan pangkat sersan mayor)

Selasa, 17 November 2009

MORAL DAN BUDAYA YANG KIAN TERKIKIS

MORAL DAN BUDAYA YANG KIAN TERKIKIS

Betapapun baiknya program kerja tanpa ditunjang oleh moral yang kuat niscaya akan menemui kegagalan bahkan tidak mustahil berakhir pada kehancuran, hilangnya martabat dan harga diri. Kita bisa mengambil hikmah dari para caleg yang kurang siap mental ketika mengalami kegagalan dalam memenuhi ambisinya yang pada akhirnya berujung dirumah sakit gila. Begitu juga para anggota legislatif yang beruntung bisa lolos, bila ybs. tanpa dibentengi oleh moral yang kuat dan terbuai oleh lembaran uang dalam jumlah ratusan juta pasti juga akan berujung tragis dipenjara.
Hal ini tidak terlepas dari perkembangan masyarakat Indonesia baik yang disebabkan oleh daya dinamik dari dalam atau pun karena persentuhan dengan kebudayaan dari luar telah menyebabkan terjadinya perubahan menyangkut seluruh segi kehidupan masyarakat diantaranya bidang sosial, ekonomi, politik, dan kebudayaan, juga perubahan strukturil , sikap serta tingkah laku dalam hubungan antar manusia. Ini juga sebagai penyebab timbulnya gejala semakin merosotnya nilai-nilai moralitas dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Ironisnya nilai-nilai luhur universal yang terkandung dalam Pancasila beserta berbagai landasan hukum yang kita miliki ternyata belum efektif untuk mengkondisikan bangsa kita dalam hidup bermasyarakat secara bermartabat.
Begitu juga soal budaya kita yang sudah terkenal adiluhung, namun terkesan kurang diminati oleh kalangan generasi muda kita. Cobalah kita tanyakan kepada beberapa siswa SLTA, hafalkah mereka dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Garuda Pancasila atau teks Pancasila ? Bagaimana mereka memaknai Pancasila ? apalagi mengaplikasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pertanyaan tak usah dilanjutkan lagi menyangkut nasionalisme. Ketika budaya sudah mulai hilang. Ketika kekayaan negeri sendiri tak ada yang mau mengenali. Ketika harta karun itu hanya menjadi hiasan kertas di dalam sebuah buku bertuliskan "Kebudayaan Indonesia". Ketika tanpa sadar ternyata kitalah yang membuat negeri ini menjadi seperti onggokan sampah.
Kata-kata ganyang Malaysia (dijaman Bung Karno) kembali terlontar baru-baru ini ketika negara tetangga kita Malaysia melakukan penjarahan budaya kita secara besar-besaran. Artefak, Reog Ponorogo, Angklung, Batik, dan lain-lain. Antara sadar dan tidak ramai-ramai kita mengutuk, ramai-ramai kita mengumpat mereka sebagai maling yang harus diadili. Ironis memang kita mengumpat, kita menuntut, kita berdemo tetapi kita lupa berkaca. Kita lebih suka budaya luar daripada budaya negeri sendiri. Kita juga lupa bahwa ternyata kitalah yang menterlantarkan bangsa kita. Budaya-budaya kita. Kekayaan-kekayaan kita, dan semua milik kita yang berharga.
Tentu kita tidak adil kalau hanya menyalahkan generasi muda saja tanpa mau intropeksi diri. Mari kita dengarkan dialog seorang cewek dengan seorang sopir microlet tentang pendidikan gratis dalam tayangan dibeberapa TV yang lebih berbangga menggunakan dialek / intonasi melayu Malaysia ketimbang dialek Indonesia, bukankah itu produk Departemen Pendidikan Nasional yang menangani masalah pendidikan moral dan budaya ? Salah satu contoh yang tak perlu ditiru.
Sebagai rakyat kita sangat berharap para calon pemimpin bangsa yang saat ini sedang giat menjalin koalisi (bukan isi kuali) demi menggapai sebuah kekuasaan dengan dalih demi kepentingan rakyat tidak lupa akan hal-hal tsb. diatas dan tetap mengedepankan kepentingan rakyat, utuhnya NKRI, Pancasila dan UUD 45 dan jangan lagi mengorbankan rakyat yang sudah sangat menderita ini.
Denpasar, 30 April 2009


HORMAT PADA PAHLAWAN DAN PEJUANG

Sebagai ahli waris sah bangsa ini, kita layak dan berhak mendapatkan segala sesuatu yang diwariskan oleh para pendahulu dan pendiri republik ini yang sudah mengorbankan harta bahkan nyawanya demi tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang diproklamirkan 17 Agustus 1945.
Namun, selain menikmati segala fasilitas yang memang patut kita dapatkan sebagai ahli waris, kita juga punya tanggung jawab dan kewajiban yang tidak kecil karena kita sudah diberikan wasiat oleh para pahlawan agar dapat meneruskan cita cita mereka, yakni menuju Indonesia Jaya, adil dan makmur, menjaga tetap utuhnya NKRI atas dasar Pancasila dan UUD 45 yang juga merupakan cita cita proklamasi.
Tanggung jawab kita sebagai generasi penerus bangsa kian terasa manakala kita merenung sejenak dihadapan pusara dan batu nisan para founding fathers kita yang saat ini sedang membisu dan kita tak akan pernah mampu membangunkan mereka lagi untuk dimintai penjelasan tentang sejarah perjuangannya dimasa lalu, dan untuk itulah sejarah perjuangan ini perlu dibukukan agar dapat dibaca dan diketahui oleh generasi yang akan datang untuk membangkitkan rasa hormat terhadap para pahlawan dan pejuang.
Kita tak mungkin bisa membangunkan mereka (pahlawan) untuk mengangkat senjata (berjuang) kembali untuk memberantas segala kebohongan dan kemunafikan yang dilakukan oleh segelintir manusia dinegeri yang mereka perjuangkan ini, kecuali memberi makna dibalik kebisuan batu nisan dan sejarah masa lampau.
Memang sejarah adalah masa lalu, sejarah semata mata adalah kumpulan peristiwa, tetapi bilamana dihayati secara mendalam dibalik peristiwa yang terjadi, terkandung berbagai pesan yang harus dilaksanakan. Pesan pesan tersebut akan menjadi kian berarti oleh karena yang memberi pesan sudah tiada, alias sudah anonim. Artinya kita sedapat mungkin, bahkan harus melaksanakan amanat itu, sebab kepada kitalah tanggung jawab itu dipercayakan.
Mengacu kepada hal hal tsb. diatas untuk memaknai hari Pahlawan 10 dan 20 Nopember 2009 sebagai generasi penerus sudah selayaknya kita intropeksi diri “Apa yang kita telah lakukan sebagai wujud rasa hormat kita padanya ?”
Tentu kita sangat bersedih mendengar informasi yang disampaikan oleh salah seorang pengurus Mada LVRI Bali bahwa hanya Bali saja propinsi yang belum memiliki dan belum mampu mengirim Buku Perjuangan ke Jakarta. Ini merupakan tantangan serius bagi generasi muda terutama generasi pejuang, sebab dampaknya generasi yang akan datang tidak akan mengetahui siapa sesungguhnya yang berjuang disamping dampak lainnya akan memungkinkan munculnya veteran veteran bahkan pahlawan pahlawan baru yang sama sekali tak mengerti tentang heroiknya perjuangan di Bali.
Semoga hal ini mendapat perhatian dari pemerintah daerah karena saat ini untuk menyusun sebuah buku perjuangan memerlukan dana yang tak sedikit apalagi pelaku sejarah tingkat pimpinan yang bisa dimintai konfirmasi sudah tak ada lagi.


Denpasar 10 Nopember 2009.

Minggu, 15 November 2009

Audensi dengan panglima Kodam IX Udayana


Menjelang diadakan deklarasi Forum Komunikasi LVRI-PEPABRI-PWRI Prop. Bali tanggal 6 Nopember 2009 yang dilanjutkan dengan seminar sehari, pada tanggal 5 Nopember 2009 kami mengadakan audensi dengan panglima Kodam IX Udayana.
Forum ini adalah gabungan dari 3 institusi para Veteran dan para pensiunan ABRI / Polri dan pensiunan birokrasi yang sekretariatnya berlokasi di Gedung Merdeka Lantai II Jln Surapati No. 7 Telp. (0361)-243245 Denpasar Bali dimana saya dipercaya sebagai sekretarisnya.

Selasa, 20 Oktober 2009

PERTEMUKAN KELUARGA PAHLAWAN DENGAN INTI BALI







MEMPERTEMUKAN KELUARGA PAHLAWAN 6 DESA DENGAN ANGGOTA INTI BALI.

Terkait dengan perayaan IMLEK yang dilaksanakan oleh rekan dari INTI Bali yang dikomandani oleh Cahaya Wirawan Hadi, pada tanggal 2 pebruari 2009 saya telah berhasil menghadirkan 23 orang keluarga pahlawan dari 6 desa seputar Monumen Blahkiuh yakni desa Blahkiuh, Punggul, Bongkasa, Taman, Selat, dan Sangeh. Sebagai ucapan terimakasih pada pahlawan fihak INTI Bali telah memberikan tali kasih berupa sembako dan keperluan lainnya disamping amplop berisi uang masing masing sebesar Rp. 250.000,--
Pertemuan tsb. dikemas dengan sangat apik dilengkapi pula dengan hiburan musik tunggal yang dilakukan oleh anak anak etnis Tionghwa dengan membawakan lagu lagu pujian untuk pahlawan, selain lagu lagu bebas yang dilakukan oleh peserta pertemuan yang saat itu dihadiri oleh team dokter yang melakukan pengabdian dengan melaksanakan pengobatan gratis kepada masyarakat dan keluarga pahlawan, juga oleh veteran, pengurus Ikatan Keluarga Pahlawan Bali dan para Kepala desa dan Camat.
Pada kesempatan tsb. dimanfaatkan pula oleh I Wyn Terimayasa (putra pahlawan I Md Regug) untuk menyanyikan sebuah lagu “Ayah” yang dipersembahkan kepada ayahndanya tercinta. Sebagai pemrakarsa mewakili putra putri pejuang dan pahlawan saya menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh anggota INTI Bali yang hadir. Acara ini diliput oleh media cetak dan media eletronik dimana pada kesempatan tsb. saya yang didampingi oleh ketua INTI Bali Cahaya Wirawan Hadi dan penasehat INTI Prof. Wyn Windia diwawancarai oleh crew TV dan juga oleh beberapa wartawan.










MEMPERINGATI HARI PAHLAWAN 10 NOP. 2008 DAN 20 NOP. 2008

Terkait dengan perayaan hari pahlawan 10 Nopember dan hari puputan Margarana 20 Nopember 2008 kami melakukan pengobatan gratis kepada masyarakat desa Pungggul dan sekitarnya yang mengambil lokasi dirumah saya di banjar Kelodan desa Punggul. Sekitar 450 orang masyarakat desa Punggul dan sekitarnya membanjiri lokasi pengobatan gratis yang dilakukan oleh sekitar 7 orang dokter diantaranya 3 orang dokter spesialis dengan bantuan obatan – obatan dari sebuah yayasan dari Korea Selatan.
Pelayanan penyambutan dan memberian obatan obatan dilakukan dengan langsung oleh team dari Korsel tsb. dengan sangat ramah dan memuaskan.
Disamping melalui pelayanan yang sangat memuaskan para pasien juga disuguhi snack untuk dibawa pulang kerumahnya masing – masing.
Pada malam harinya kami mengadakan sarasehan dengan sekitar 350 orang mahasisiswa dan siswa SMA dari seluruh Bali yang malam itu bermalam dirumah saya dan dirumah penduduk didesa Punggul dan Blahkiuh.
Poelaksanaan seminar dilakukan diwantilan desa Punggul yang dihadiri pula oleh perangkat desa Punggul. Sebelum melaksanakan sarasehan para peserta napak tilas melakukan sembahyang bersama di Pura Desa Punggul. Ceramah diawali oleh pembicara ( saya sendiri) dilanjutkan oleh rekan Prof Windia (anak pejuang) selanjutnya oleh I Gst Rai Susandi (veteran) dan terakhir oleh Md Adi Susila (anak pejuang).
Esok paginya acara dilanjutkan dengan napak tilas dengan mengambil start dari Monumen Blah kiuh – Sangeh – Selat – Punggul dan terakhir kembali dan bubar di Monumen Blahkiuh. Lintasan yang dipilih adalah lintasan yang meliwati beberapa lokasi penting seperti lokasi penyergapan NICA untuk pertama kalinya tgl. 2 Maret 46 disebelah utara desa Blahkiuh, lokasi penyergapan NICA deselatanan desa Sangeh dengan menggunakan ranjau darat / main, penyergapan HP dikuburan Samuan Kangin yang menyebabkan 2 orang HP mati dan seorang ditangkap hidup hidup oleh paejuang yang dipimpin Oleh I Gst Komp. Regig Sugriwa dari Punggul, dan terakhir melewati tempat eksekusi 3 orang pejuang A A Alit Reta, I Nym Kantun dan I Gst Pt Pegil yang lokasinya didepan rumah Biang Basug didesa Selat.

Jumat, 16 Oktober 2009

RAKYAT MENDAMBAKAN “THE LIVING LEADER”

Menjelang pergantian pimpinan daerah biasanya sudah mulai bertebaran promosi pujian tentang kehebatan dan superioritas seorang calon baik liwat baliho maupun liwat media koran maupun TV. Para kandidat terkesan begitu baik hati menyatu dengan rakyat sepertinya tiada jarak antar mereka. Biasanya masa pemanjaan masyarakat seperti ini tak lebih dari 3 bulan saja selebihnya 57 bulan lagi jangan harap bisa ketemu para pejabat bahkan no. HPnya pun langsung berubah. Banyak yang berteori tinggi bahwa jika akan menjadi pemimpin seorang kandidat harus minimal S1 (sarjana), harus kompeten / capable, harus cerdas, harus berpengalaman harus berpengetahuan luas. Apalagi harus berpenampilan meyakinkan (tidak cacat). dst. dst.
Dalam pandangan saya teori yang serba “harus” itu sifatnya personality dari sisi luar ke dalam (outside in) yang saat ini sudah kurang layak jual. Sudah saatnya digantikan oleh prinsip-prinsip baru. Prinsip dari dalam keluar (inside out).
Belajar dari pengalaman yang lalu semua keharusan itu nyatanya tidak atau kurang relevan lagi. Jika dibandingkan dengan keharusan yang lebih fundamental yaitu hati yang bersih (jujur), jiwa yang besar (murah hati), dan budi pekerti yang mulia (moral dan martabat).
Ada pendapat yang mengatakan bahwa para pemimpin / wakil rakyat kita yang ternyata banyak diterpa kasus kasus yang tak terpuji bukannya karena kurang pandai melainkan kurang punya moral. Pemimpin masa kini dan masa depan yang dibutuhkan masyarakat adalah pemimpin yang hatinya untuk rakyat (inside out). Pemimpin yang "hidup" di dalam. Maka yang keluar darinya adalah segala yang hidup, kebaikan dan kemuliaan.
Jika ia ingin kaya, rakyatnya dulu harusnya yang dibuat kaya. Jika ia ingin sejahtera rakyatnya dulu yang dibuat sejahtera. Jika ia ingin meraih sukses rakyatnya dulu yang dibuat sukses dst. Rakyatlah yang harus dimuliakan. Jangan sebaliknya hak rakyat yang dirampas oleh pemimpin. Lihatlah ketika seorang pejabat sekalipun hanya setingkat daerah jika sedang berkendaraan semua jalan mesti steril, sirine mobil pengawal membahana ke udara. Kendaraan rakyat jelata mesti menepi menunggu kendaraan sang pejabat tersebut lewat.
Ketika Mahathir Mohammad masih menjadi PM Malaysia ia dapat berjalan dengan santai menemui rakyatnya sambil berbelanja di Kuala Lumpur City Center tanpa pengawalan super ketat VVIP.
Di Inggris misalkan, sudah menjadi tradisi para anggota parlemen menggunakan transportasi umum untuk pergi ngantor. Perilaku yang sama juga ditunjukkan para anggota parlemen di Singapura. Bahkan, di Singapura ada sebuah program yang merupakan sebuah tradisi dan harus dilakukan oleh para anggota parlemen. Program tersebut adalah program meet the people.
Seorang pemimpin bangsa yang humble heart (rendah hati dan legowo) seperti Mahatma Gandhi dari India karena didera diskriminasi dan ketidakadilan oleh penguasa, hati dan jiwanya tertantang. Dari titik itulah Gandhi mulai melayani rakyatnya. Mempersembahkan hidupnya bagi orang lain. Meyakininya dengan teguh. Memperjuangkannya dengan gigih, ulet, dan tekun. Ahimsanya adalah wujud dari cintanya dan pengorbanannya yang besar bagi rakyatnya. Beliau tak pernah merasa mengalahkan siapapun tetapi musuh musuhnya mengakui kemenanggannya. Bahkan beliau tak pernah mau ditawari kursi PM India hingga ia meninggal 30 Januari 1948.
Barack Obama presiden Amerika ( type Hight Hope dan Huge Result) bukanlah berasal dari keluarga kalangan atas, dia menapak kariernya dari bawah, bergerak dari bidang sosial kemasyarakatan blusukan kedaerah daerah kumuh. Dalam sebuah situs online disebutkan bahwa setelah menyelesaikan Bachelors of Arts Obama mengelola proyek nirlaba kemudian menyusun program pelatihan kerja bagi penduduk yang tinggal di lingkungan miskin. Tugas Obama antara lain mendatangi rumah satu per satu guna mendata berbagai permasalahan warga. Mulai dari perkara selokan mampet, air ledeng cuma menetes, sampai bagaimana caranya mengatasi persoalan pelacuran.
Tidak mudah karena Obama lebih banyak ditolak daripada dipersilakan masuk rumah. Bahkan diusir dan dimaki-maki. Sejarah kemudian mencatat Obama sukses menambah jumlah organisasi anti kenakalan remaja, membuat sistem manajemen sampah, memperbaiki jalan raya, membersihkan selokan dan menyusun keamanan mandiri. Harvard Law School pun menawari bea siswa kepadanya. Kemudian berbekal kemampuannya menyelesaikan berbagai masalah sosial kemasyarakatan karir politik Obama terus menanjak perlahan-lahan sampai akhirnya ia terpilih sebagai presiden pertama di Amerika Serikat yang berkulit hitam.
Ada orang berpendapat bahwa Indonesia adalah negara unique, rakyat sebagai pemilik kedaulatan tertinggi yang mesti mendapat prioritas pelayanan utama justru menjadi pelayan pejabat dan wakil yang dipilihnya.
Pada akhirnya itulah yang tergambar dari pandangan seorang Indonesianis Benedict Anderson, Is Indonesian Nationalism Unique? Apakah Nasionalisme Indonesia Unik? jawabnya tidak, yang unik adalah perilaku elit politik bangsa yang terkadang bak pepatah kacang lupa akan kulitnya.

Denpasar, 9 Oktober 2009


( I Gst Ngr Munang Wirawan )
Jln. A. Yani 177 Denpasar.

MELAWAN MITOS

PERJUANGAN PEMUDA MELAWAN MITOS
Dalam memaknai hari Sumpah Pemuda 28 Oktober sudah merupakan kewajiban bagi setiap pemuda bahkan setiap entitas bangsa Indonesia melanjutkan proses renaissance Bangsa Indonesia demi tercapainya masyarakat adil dan makmur sesuai dengan harapan para founding fathers kita.
Pasalnya, kelompok pemuda sebagai salah satu fase kehidupan manusia yang didominasi oleh aktivitas pencarian jati diri memiliki karakter ideal sebagai barisan pendobrak. yang pantang menyerah, teguh pada prinsip, dan giat berkomunitas. Sejarah dunia juga mencatat kelompok gerakan pemuda merupakan ikon perubahan zaman. Setiap fase perubahan tata kehidupan di muka bumi ini cenderung didominasi munculnya oleh aktivitas kelompok pemuda.
Dalam konteks Indonesia saat ini tujuan gerakan pemuda bukan hanya merekatkan kembali keping-keping semangat kebangsaan, menyempurnakan, bahkan juga harus menanamkannya kembali ke dada setiap manusia Indonesia.
Untuk mencapai kondisi tersebut maka kelompok pemuda dituntut memiliki kemampuan untuk mempresentasikan tujuannya kepada rakyat dalam upaya mentransformasikan tujuan tsb. menjadi tujuan segenap entitas bangsa yang akan mewujudkan tindakan kolektif dalam pencapaian Indonesia Raya.
Konkritnya dari tujuan tsb. adalah keharusan kelompok pemuda untuk mendekontruksikan mitos pasar, parpol, dan uang (gaya hidup pragmatisme) yang telah berurat akar di benak masyarakat Indonesia. Ketiga mitos tsb. merupakan pangkal dan sumber melunturnya rasa kebangsaan, dengan cara melemahkan kehendak untuk maju bersama, menipiskan solidasritas sosial, dan mengikis cita-cita bersama sebagai bangsa.
Paling tidak ada empat kerja strategis kelompok pemuda yang harus dilakukan dalam mendekontruksi mitos-mitos tersebut. Yaitu:
Menciptakan gagasan secara terbuka dan diterima secara legal organisasi, komunitas, dan kelompok.
Memiliki akses terhadap media.
Terlibat secara intens dalam perjuangan pro kerakyatan yang sedang berlangsung sebagai kekuatan independen.
Melakukan pendidikan kritis kepada masyarakat.
Tentunya pencapaian tujuan tersebut tidak dapat dikatakan mudah. Pasalnya, pemuda bukan sekedar melakukan dekontruksi mitos ke luar tetapi juga yang membelenggu dirinya sendiri. Tak bisa dipungkiri kalau kelompok pemuda pun kadang kadang masih diidentikkan dengan mitos-mitos negatif tertentu. Seperti:
Keras kepala
Terlalu percaya diri.
Grasa-grusu.
Ambisius.
Belum matang sebagai manusia dewasa.

Dengan demikian cara yang bijak adalah tetap bergerak. Sekaligus mematahkan mitos-mitos tersebut dengan melakukan tindakan-tindakan nyata di masayarakat. Hal ini untuk menghindari agar perjuangan kelompok muda tidak semakin dijuluki NATO (Not Act Talk Only), tidak sabaran, dan konyol. Semoga !!
Denpasar, 15 Oktober 2009


I Gst Ngr Munang Wirawan
Jln. A. Yani 177 Denpasar

Kamis, 26 Maret 2009

MENENTUKAN PILIHAN

KRETERIA DALAM MENENTUKAN PILIHAN


Dengan adanya keputusan MK tentang penentuan caleg berdasarkan suara terbanyak mengakibatkan banyak caleg yang semula tenang tenang saja ikut menjadi khawatir, terutama para caleg kelas “jenggot” yang berakar diatas.
Bagi caleg yang memang mengakar di grass root tentu tidak ada masalah karena dari awal mereka memang sudah menyatu dengan konstituennya.
Dampak dari kondisi seperti ini timbul penomena banyaknya caleg yang sangat rajin turun kebawah sepertinya berserah diri kepada masyarakat dimana hal tsb. sebelumnya sama sekali tak pernah mereka lakukan bahkan kenalpun tidak.
Mereka berusaha mengambil hati masyarakat hanya demi pilcaleg mendatang, padahal mengambil hati masyarakat tidak bisa dilakukan secara instan (to win the heart of the people perlu bukti dalam kurun waktu tertentu, bukan secara singkat dan pragmatis).
Yang paling aneh adalah caleg yang dapilnya bukan ditempat dia bermasyarakat selama ini, bagaimana mungkin masyarakat tahu prilaku serta sifat sang caleg selama ini karena itu merupakan kreteria utama untuk menjatuhkan sebuah pilihan.
Usaha memasang baliho serta slogan slogan didaerah yang bukan lingkungan habitat sicaleg bisa jadi berdampak kontra produktif menimbulkan ketersinggungan masyarakat lingkungannya. Begitu juga dengan adanya caleg AMPIBI (anak, menantu, ponakan, ipar, besan, istri) justru menimbulkan kesan sifat hedonis sipepimpin partai, yang memberi kesan dimasyarakat mereka bukan berusaha membesarkan partainya tetapi justru membesarkan keluarganya dengan memperalat partai.
Menurut seorang pengamat politik dari LIPI semua sepak terjang pembangunan image itu bisa terjadi karena para caleg melakukannya hanya untuk dirinya sendiri. Ia menyebutnya sebagai gejala politik narsis, karena ternyata menurut riset yang ada sampai saat ini 80% pemilih tidak pernah tahu siapa calonnya.
Pada akhirnya, para politisi tersebut bak para pemuas diri.
Mereka bikin spanduk atau baliho sendiri, dilihat sendiri, difoto sendiri dan jangan-jangan yang memilih hanya dirinya sendiri. Sikap memuja diri sendiri, kagum terhadap dirinya, dan merasa besar sendiri inilah yang sering disebut dengan narsism. Atau dalam basa gaul disebut narsis. Padahal kebaikan itu muncul karena adanya karya nyata. Bukan akibat dari sekedar publikasi.
Kalau anda bingung menentukan pilihan karena diantara caleg didapil anda tidak anda kenal rekam jejaknya selama ini barangkali anda sependapat dengan saya untuk menjatuhkan pilihan pada caleg yang paling sedikit publikasi dari partai yang saya yakini dapat mengantarkan kesejahteraan masyarakat. Bisa jadi itulah caleg yang berhati ikhlas.



Denpasar, 24 Maret 2009

Selasa, 03 Maret 2009

PUTRA PAHLAWAN


Ketika kita mendengar kata “pahlawan” kita sudah pasti terbayang sosok patriotik nan pemberani yang dalam kiprah perjuangannya mampu “melampaui dirinya” dalam pengertian ia tidak hanya memikirkan dirinya, tetapi juga melakukan sesuatu / berjuang untuk orang lain seperti apa yang dilakukan oleh para pejuang kita. Mereka paham betul bahwa apa yang mereka lakukan hasilnya tidak akan bisa mereka nikmati sendiri namun akan dinikmati oleh generasi penerusnya.
Sebagai generasi penerus bangsa wajarlah kita angkat topi memberikan penghormatan kepada para pahlawan dan pejuang karena tanpa beliau barangkali kemerdekaan seperti saat ini mustahil bisa kita nikmati. Bukan hanya pahlawan saja yang mesti mendapat perhatian khusus, namun keluarganyapun selayaknya mendapat perlakuan yang layak (namun tidak perlu memanjakan apalagi mengkultus berlebihan), termasuk janda pahlawan (tentunya janda yang tidak kawin lagi dengan orang lain yang secara yuridis formal maupun secara adat secara otomatis menghilangkan status janda pahlawannya).
Namun ketika saya menemui seorang anak pahlawan yang namanya I Gst Pt Daris dari desa Taman Abiansemal, bayangan perlakuan khusus terhadap seorang putra pahlawan seperti tsb. diatas menjadi sirna. Betapa tidak, ketika ayahnya gugur ditembak NICA di pangkung Tegallingkuh keluarga ini terusir dari rumahnya di br. Raketan dan terpaksa harus memondok di tegal Jabajero. Saya tidak tahu kenapa mereka harus tercabut dari rumah asalnya, namun yang jelas saat itu tak ada penguasa yang mau dan berani memihak kepada keluarga penyingkiran (pejuang).
Ketika saya mencoba menemuinya saya mesti berjalan kaki sekitar 300 mtr. melalui sebuah gang sempit yang becek (sepertinya lintasan sapi menuju persawahan) dimana akhirnya saya tiba disebuah pondok kecil yang sangat sederhana beratapkan daun kelapa dengan lantai tanah. Saya bersyukur saat itu dapat bertemu dengannya karena dia baru saja datang dari pondoknya di br. Tektek Peguyangan ditempat mana dia melakukan pekerjaannya sebagai petani penggarap tanah orang lain yang memaksanya untuk memondok disitu untuk bisa sekedar menghemat biaya transpotasi.
Saya panggil dia dengan nama kecilnya disaat kami pernah bersama tinggal dirumahnya saat kami nyingkir bersama seluruh keluarga saya setelah rumah saya di Punggul dibakar dan diratakan NICA. Dia memperhatikan saya dengan saksama lalu manjawab : “Ngurah ya”, saya jawab “ya” dia sepertinya tak bisa lagi meneruskan kata katanya mungkin karena terharu kami masih bisa bertemu lagi setelah lebih dari 62 tahun berpisah. Kenangan masa lalu saat bakar ketela dan mencari jangkrik bersama terbayang lagi dipikiran saya.
Barangkali kalau saja arwah orang tuanya bisa menampakkan diri dia akan menangis melihat kenyataan ini. Siapa yang perduli ? Bukankah dia juga anak seorang pahlawan ? Apa peran YKP ? Bagaimana pemerintah ?


Denpasar, 3 Maret 2009

Selasa, 11 November 2008

VETERAN PEJUANG HITAM PUTIH

Memperhatikan / menghormati pahlawan dan pejuang adalah suatu keharusan dan merupakan komitmen seluruh anak bangsa, karena tanpa mereka sudah tentu apa yang ada sekarang tidak bisa kita nikmati. Mereka rela berjuang mengorbankan jiwa dan raganya bahkan juga nyawanya sekalipun hanya dengan satu tujuan yakni kemerdekaan serta bebas dari penjajahan sekalipun mereka tahu hasil dari pengorbanan yang mereka lakukan baru bisa dinikmati setelah beliau tiada (anonim).
Apresiasi kami dari seluruh generasi pejuang dan pahlawan kepada Pemda Badung atas perhatiannya memberikan bantuan berupa “bedah rumah” apalagi hal tsb. merupakan salah satu program prioritasnya. ( BP. Senin 10 Nop. 08).
Dalam pelaksanaan program ini ada baiknya Pemda Badung lebih berhati hati dan selektif dalam menentukan veteran yang layak menerima bantuan tsb. karena berdasarkan data yang kami miliki tidak semua veteran adalah pejuang ( hanya veteran hitam putih ) bahkan tak sedikit pula pejuang asli (merah putih) justru tak terdata dalam database veteran Badung.
Contoh nyata seperti pejuang I Wyn Likes (panggilan Pak 12) tokoh infrorman pejuang dari Dalung Gaji yang banyak memberi informasi penting kepada pejuang (informasi disadap dari Robert Koke agen CIA pemilik Kuta Beach Hotel) dan I Kt Receh (panggilan Pak 17) pimpinan pejuang markas “ W “ Penarungan yang mengatur strategi hingga bergabungnya Sukra (Mutswisho) dan Sukri (Haraki) dengan para pejuang dimarkas W juga tak terdata dalam buku besar veteran Badung sebagai seorang veteran, ironisnya justru Sukra dan Sukri yang lebih ditonjolkan.
I Gst Komp. Regig Sugriwa pimpinan markas Badung Tengah Yudistira yang memimpin penyerbuan tangsi Baha taggal 13 Desember 1945 yang notabene sebagai atasan langsung serta melegalisir keveteranan I Wyn. Pegeg (pimpinan LVRI Cabang Badung) juga namanya tak pernah terdata dalam buku besar veteran Badung.
Kalau beliau ini tidak diakui sebagai veteran pejuang seharusnya seluruh veteran pejuang di markas Badung Tengah Yudistira termasuk I Wyn Pegeg tidak layak menyandang predikat veteran pejuang karena seluruh pengusulan keveteran mereka dilegalisasi oleh I Gst Komp. Regig Sugriwa.
Hal seperti ini bisa terjadi karena adanya kepentingan dari pengurus veteran Badung sendiri sepertinya berusaha menisbikan peran pejuang lain yang lebih berbobot karena beliau kebanyakan sudah tiada disamping para pejuang yang masih hidup saat ini tidak ada lagi pejuang pemimpin atau pejuang pemikir / penyusun strategi
Banyak orang yang berkepentingan ingin mengontrol masa lalu dan kekuasaan politik sering bertopang atas manipulasi semacam ini dimana seharusnya sejarah perjuangan terbebas dari intervensi penguasa dan kepentingan politik.
Kalau hal ini dibiarkan berarti kita ikut berdosa karena kita akan mewariskan kepada generasi penerus kita sejarah pejuangan yang keliru.
Sudah saatnya pemda Badung mengambil inisiatif serta memfasilitasi penerbitan sebuah buku perjuangan di Kabupaten Badung sebagai wujud nyata dari bentuk lain penghormatan kepada para pahlawan dan pejuang.
Kami sebagai generasi pejuang yang lahir dan ditakdirkan mengalami 3 jaman (Jepang NICA dan Republik) bahkan diantara kami banyak yang ikut nyingkir kepedalaman dan ada diantaranya sempat menjadi tawanan NICA di tangsi Baha siap dipertemukan dengan pengurus lengkap LVRI Cab. Badung guna mengklarifikasi serta membawa data data penyimpangan tsb. disamping kami juga siap membantu pemda Badung dalam penyusunan buku perjuangan di Kab. Badung.



Denpasar, 10 Nopember 2008

Rabu, 17 September 2008

UU Pornografi harus ditentang

RUU. APP DITENTANG RUU. PORNOGRAFI DATANG

Usaha sekelompok wakil rakyat di Senayan dalam mensukseskan pemasungan terhadap (kreativitas, gerak dan cara berpakaian) bangsanya melalui Undang Undang terus bergulir sekalipun hal ini sudah pernah diwacanakan sekitar April 2006 yang mendapat tantangan dari berbagai fihak dan lapisan masyarakat.
Kita tidak habis pikir kenapa mereka begitu gigih sepertinya memaksakan agar produk hukum yang mengatur prilaku dan cara berpakaian bangsa Indonesia yang multi etnis, multi kultur dan multi agama ini harus disukseskan.
Kita ditakdirkan hidup dalam keragaman, segala usaha menyeragamkan yang beragam berbanding lurus dengan kemustahilan yang sama saja dengan memaksakan kehendak kepada orang lain. Keragaman adalah suatu keniscayaan yang harus sama sama kita hormati.
Voting bukanlah satu satunya cara untuk mengambil suatu keputusan, makna demokrasi bukan hanya ditentukan oleh menang atau kalah liwat voting, tetapi ada pertimbangan lain yang lebih penting yakni “Rule of Constitution” yang telah disepakati bersama oleh segenap rakyat Indonesia yang tercantum dalam preambul UUD. 45.
Nilai hakiki dari demokrasi bukanlah kebebasan tiada batas tetapi keterbatasan dalam kebebasan.
Difinisi pornografi saja belum jelas bagaimana mungkin kita membuat suatu produk hukum dengan menggunakan landasan yang belum jelas. Erotika (pakaian seksi), indisensi (ketidak sopanan) semua dianggap porno, apalagi istilah yang dibuat buat seperti pornoaksi yang tidak pernah tercantum dalam kamus bahasa bangsa manapun.
Harusnya kita lebih berhati hati mengeluarkan produk hukum yang mengandung banyak larangan dengan banyak perkecualian atau karena saat ini hal tsb. kita tak sukai, karena suatu saat kita baru sadar bahwa sesungguhnya kita telah melarang banyak hal.
Bagi siapa saja yang cinta damai dan menginginkan utuhnya NKRI mari bersatu padu menentang disyahkannya undang undang tsb. karena produk hukum tsb banyak mengandung kelemahan yang dapat menimbulkan disintegrasi bangsa.

Banyak alasan yang menjadikan RUU Pornografi ini perlu ditolak :

Tentang pornografi sesungguhnya sudah terakomodasi dalam KUHP, UU Pokok Pers, UU. Penyiaran, UU Kekerasan Terhadap Wanita, UU Kekerasan Terhadap Anak.

Tidak relevan dan tidak akomodatif dengan kondisi rakyat Indonesia yang multikultur yang terdiri dari banyak suku, ras, agama dan tradisi yang disatukan dalam wujud persatuan dalam perbedaan yang tercermin dalam Bhineka Tunggal Ika.

Adanya ketidak jelasan batasan pornografi dan pornoaksi maupun sensual sehingga sangat sarat dengan pasal karet yang tidak memberikan kepastian, kejelasan, dan ketegasan yang menjadi syarat dasar pembentukan suatu Undang Undang.

Berbias gender, sehingga sangat dominan memposisikan kaum perempuan termasuk anak anak sebagai objek / sumber yang mengundang birahi kaun laki laki sementara kaum laki laki bebas menunjukkan bagian tubuhnya yang sensual jika dipandang dari perspektif perempuan ( ada ketidakadilan dalam memperlakukan manusia sebagai mahluk Tuhan dan juga bertentangan dengan UU No. 7 Tahun 1987 tentang Penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap kaum perempuan).

Undang undang Pornografi ini memasung kreativitas masyarakat Bali bahkan dapat melumpuhkan perekonomian rakyat Bali yang selama ini lebih banyak menggantungkan hidupnya dari seni ( pahat, lukis, tari ) atau pada ekonomi yamg berbasis tourisme dengan kata lain sangat kontra produktif terhadap sektor kepariwisataan yang mesti digalakkan untuk memulihkan kepercayaan dunia pasca Bom Bali I dan Bom Bali II.

Kemerdekaan untuk melaksanakan keberagaman tradisi budaya serta tradisi relejius adalah harga mati bagi masyarakat yang setia pada Bhineka Tunggal Ika dan pemerintah harus melindungi rakyatnya sesuai dengan preambul konstitusi dalam Pembukaan UUD 45 yang berbunyi “ Kemudian daripada itu, untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia….. “

Tidak ada jaminan kalau UU Pornogafi ini dilaksanakan kondisi negara kita akan menjadi lebih baik karena sudah terlalu banyak UU di negeri kita yang mubazir karena penerapannya di masyarakat belum efektif.

Disinyalir adanya sekenario terselubung dari kelompok tertentu untuk menciptakan Bom Bali III dalam bentuk Undang Undang.

Saran :

Sebaiknya pembahasan RUU Pornografi dihentikan saja, namun kalau juga tetap diteruskan apalagi diperlakukan sangat riskan akan menimbulkan gejolak bahkan mungkin berakibat sangat fatal yakni DESINTEGRASI BANGSA.

Lebih baik kalau waktu yang digunakan anggota pansus DPRRI untuk membahas UU ini dimanfaatkan untuk membahas UU yang lain yang lebih urgent seperti UU NKRI yang bermakna menghindari desintegrasi bangsa.

Untuk mengurangi pornografi sebaiknya gunakan UU yang telah ada dengan lebih meningkatkan law inforcementnya dimasyarakat, toh saat ini penertiban terhadap hal hal yang berbau porno sudah bisa dilaksanakan seperti peredaran majalah / tabloid porno, CD porno, pelacuran dll. tanpa menggunakan UU Pornografi.

Legislatif bersama eksekutif sebaiknya memfokuskan perhatiannya pada penanganan bidang keamanan, perekonomian, pemberantasan korupsi, illegal lodging, pemberantasan kemiskinan, dsbnya. yang sudah menjadikan negara kita ini carut marut dan derita masyarakat yang tiada berkesudahan.





Denpasar 17 September 2008




( I Gst Ngr Munang Wirawan )
Jln. A. Yani 175 – 177 Denpasar

Selasa, 08 Juli 2008

PERJUANGAN DALAM MELURUSKAN FAKTA SEJARAH


PERJALANAN PANJANG MELAWAN KEKUASAAN

Apa yang saya tulis ini adalah merupakan perjalanan panjang senbuah team kecil dalam usaha meluruskan fakta sejarah terkait dinobatkannya A A Gde Agung yang bekas PM NIT menjadi Pahlawan Nasional.


A. PENJELASAN SEKJEN DEP. SOSIAL SAAT DISKUSI DI JAKARTA TANGGAL 16 MEI 2008


Bukan kapasitas DEPSOS untuk menentukan seseorang layak atau tidaknya seseorang dinobatkan sebagai Pahlawan Nasional karena DEPSOS hanya sebagai fasilitator sedangkan yang memutuskan adalah sebuah team akhli.

Pertanyaan :
· Apakah pembentukan sebuah team yang menangani masalah ini bukan dibentuk oleh DEPSOS ? (domainnya ada di DEPSOS).
· Apa pertimbangan DEPSOS membentuk suatu team, apa bukan atas dasar segala sesuatunya terkait dengan orang yang diusulkan telah dianggap memenuhi syarat sehingga perlu membentuk team ?
· Apakah dibenarkan oleh ketentuan kalau mereka yang berkiprah di Bali diusulkan oleh Jogya ( apakah layak tanpa konfirmasi dengan Bali ?)

Belum ada ceriteranya dalam sejarah seorang yang sudah dinobatkan sebagai pahlawan nasional karena sesuatu hal gelarnya dibatalkan, karena ini menyangkut harkat martabat dan nama baik bangsa dan negara bukan hanya pemerintahan (karena pemerintah akan ganti setiap 5 th ).
Pertanyaan :

· Lebih tinggi mana antara keputusan penobatan seseorang pahlawan nasional dengan UUD. 45. Kenapa nggak bisa dibatalkan ? sedangkan UUD. 45 saja sudah 5 kali diamandemen.

3. Mari kita timbang timbang antara positif dan negatifnya terkait tentang usulan mencabut predikat pahlawan nasional tadi, apalagi saat ini pemerintah sedang menghadapi banyak masalah termasuk masalah kenaikan BBM dlsbnya. Mari kita cerna dengan bijaksana dan kepala dingin.
Komentar :

· Kami sebagai generasi pejuang punya tanggung jawab moral dan selalu siap berkorban demi Nusa dan Bangsa seperti apa yang telah dilakukan oleh para orang tua kami yang telah mengorbankan jiwa dan raganya menjadi fondasi Republik ini, kalau perlu cucu cucu kamipun akan kami siapkan untuk itu kalau memang bangsa dan negara ini mememerlukan.
· Namun sedikitpun kami tidak akan rela berkorban demi menutupi kesalahan orang lain atau institusi tertentu karena hal itu dapat menjadi bomerang bagi kami ( kalau penghianat bangsa dinobatkan sebagai pahlawan nasional lalu musuhnya yang notabene para pejuang apa mesti merubah predikat menjadi penghianat ? Dunia akan terbalik).

4. Mari kita adakan pertemuan lanjutan antara team dengan para keluarga pejuang untuk membahas kembali masalah ini dengan DEPSOS sebagai mediator dan saya yakin kalau kita menggunakan aturan / persepsi yang sama pasti akan menemukan titik temu, asal jangan hanya terfokus pada masalah cabut / tidak cabut.

Komentar :
· Kami jauh jauh datang kesini justru tujuan utamanya untuk mengusulkan agar penganugerahan predikat pahlawan nasional kepada A A Gde Agung dipertimbangkan karena sangat menyentuh perasaan masyarakat Bali yang cinta kemerdekaan dan telah banyak berkorban demi membebaskan bangsanya dari cengkeraman kaum penjajah dan A A Gd Agung adalah seorang komperador yang dalam masa perjuangan dulu sangat memusuhi para kaum republiken.

5. Mohon hal ini jangan diekpose dulu agar masalahnya tidak keburu melebar.
Komentar :

· Kami siap memenuhi permintaan Bapak tidak mengekpose masalah ini sepanjang masalah ini tidak dipeti eskan atau kami tidak harus menunggu terlalu lama.



B. HAL HAL PENTING DALAM DISKUSI DI RUANG RAPAT DEPSOS JAKARTA TANGGAL 25 JUNI 2008.



Peserta :
1) Sekjen DEPSOS sebagai pemrakarsa
2) Team BPP Pusat
3) Team Dinsos Jogya
4) Wakil Dinsos Bali
5) Team Bali terdiri dari :
a) I B Ratja mewakili LVRI Prop. Bali
b) I Wyn Djenar mewakili LVRI Gianyar
c) Nanik Suryani PPM Bali
d) Wyn Sudarta PPM Bali
e) I Gst Ngr Munang Wirawan mewakili putra putri pejuang Front Rakyat



Pokok acara : mencari titik temu terhadap masalah pro dan kontra tentang dinobatkannya A A Gd Agung sebagai Pahlawan Nasional.

Prediksi team Bali terhadap kemungkinan yang akan terjadi :

1) Fihak Depsos dan team BPP Pusat pasti akan tetap bertahan terhadap apa yang telah mereka putuskan (Penobatan AA Gd Agung sebagai Pahlawan Nasional) karena ini menyangkut kredibelitas mereka sebagai institusi penentu keputusan, dan beberapa alasan serta argumentasi kita (Team Bali ) pasti akan dipatahkan dengan segala cara antara lain :
a) Pengusulan terhadap seseorang tidak mesti dari tempat kelahirannya ( A A Gd Agung diusulkan oleh Pemda Jogyakarta konon atas usulan dari Frans Seda yang didukung oleh gubernur Yogyakarta).
b) Tidak sedikit mereka yang asal mulanya sebagai musuh yang berfihak pada menjajah yang akhirnya memihak pada pejuang dan berjasa pada negara R.I..
c) Perjuangan tidak mesti dilakukan liwat perjuangan fisik saja namun tidak kalah pentingnya perjuangan liwat jalur politik.
d) Penyiksaan yang dilakukan oleh PPN Gianyar terhadap para kaum republiken belum tentu disetujui atau diperintahkan langsung oleh A A Gd Agung.
e) Belum pernah terjadi seorang yang telah dinobatkan sebagai pahlawan nasional dibatalkan (dianulir), karena ini menyangkut nama baik negara bukan hanya pemerintah saja (karena pemerintah bisa jatuh atau diganti setelah 5 th).

2) Beberapa hal yang sangat menusuk perasaan kita dari team Bali a/l :
a) Seorang anggota team BPP Pusat (Anhar Gonggong) terkesan kurang menghargai pahlawan / pejuang dengan melontarkan ucapan “ Orang tua saya, keluarga saya dibunuh oleh Westelling dan saya tidak terlalu berbangga dengan predikat mereka sebagai pahlawan karena itu merupakan resiko mereka sendiri”. Ucapan ini dia lontarkan merespon ungkapan kegundahan hati seorang anak penyingkiran dari Bali atas dinobatkannya A A Gd Agung sebagai pahlawan nasional yang berdasarkan apa yang dia tahu, apa yang dia dengar dan apa yang dia baca bahwasanya A A Gd Agung adalah seorang komperador yang bekerja sama dengan NICA dalam memberantas aktivitas kaum republiken. Kalau seorang komperador dinobatkan sebagai pahlawan nasional lalu musuhnya yang notabene sebagai para pejuang sejati yang telah mengorbankan jiwa raganya demi republik ini mesti berpredikat apa ?
b) Seorang anggota team BPP Pusat sempat melontarkan ucapan yang sedikit menyinggung perasaan kita dari team Bali dengan mengatakan “Semestinya masyarakat Bali justru mensyukuri kalau ada seorang Bali yang diberi penghargaan dinobatkan sebagai pahlawan nasional karena ini merupakan suatu kebanggaan masyarakat Bali kenapa justru didemo justru oleh orang Bali ?”.

3) Memang seperti apa yang saya paparkan dalam analisa saya terdahulu bahwa sejarah itu multi tafsir yang dapat melahirkan pendapat yang berbeda dan hal ini dikarenakan oleh beberapa faktor :
a) Kurun waktu penelitian : Kita di Bali menilai aktivitas Gde Agung dari th. 1945 s/d Juli 1949, sedangkan mereka mendasarkan penilaian setelah masa itu.
b) Fokus penelitian : Kita menilai aktivitas Gd Agung dalam keberfihakannya dengan NICA dalam melakukan penumpasan terhadap kaum republiken lebih kepada aktivitas fisik disamping aktivitas politis, tetapi mereka lebih terfokus dalam kaitan kegiatan politik diluar Bali (ini tentu merupakan strategi Gd Agung untuk menutupi kelemahan atas dosa dosanya saat di Bali).
c) Buku buku dan Referensi : Kita lebih banyak menggunakan buku buku yang beredar di Bali yang kita yakini kebenaranya seperti Sisi Gelap Pulau Dewata oleh Gefrey Robinson, Bali Berjuang oleh Pendit dan lainnya yang diterbitkan oleh para pejuang, Soebadio Pengemban Misi Politik oleh Rosihan Anwar juga kumpulan surat surat yang terkait dengan masalah Hindia Belanda dengan Netherland oleh Prof. Dr. P.J. Drooglever khusus jilid 15, 16 dan 17, rekaman wawancara para pejuang dengan reporter radio Netherland th. 1988 disamping kesaksian oleh pejuang pelaku sejarah didaerah Gianyar yang diwujudkan dalam bentuk CD, sedangkan mereka menggunakan buku buku Renville (1983), dari NIT ke RIS (1985), Linggajati prolog dan epilog (1995) yang kesemuanya disusun oleh A A Gd Agung disamping buku Kekuatan Ketiga oleh Prof. Dr. R.Z. Leirissa yang dirangkun berdasarkan buku bukunya A A Gd Agung.
d) Kepentingan : Kita dari Bali mengutamakan kejujuran dalam mengungkapkan fakta sejarah dengan maksud dan tujuan agar generasi kita mendatang tidak mewarisi sejarah yang keliru berbeda dengan A A Gd Agung yang berusaha menutupi dosa dosa masa lalunya yang kelam (sebagai penghianat bangsa) melakukan dengan segala cara agar generasinya tidak mendapat predikat sebagai generasi penghianat bangsa.
e) Modal : Kita hanya bermodalkan kejujuran, tekad demi pelurusan sejarah, mereka memiliki segalanya termasuk uang dan kekuasaan (minus kejujuran dan moral).

4) Sehingga keputusannya terkesan mengambang karena difihak kita tetap tidak mengakui A A Gd Agung sebagai pahlawan nasional sekalipun ada kesan mereka seperti memaksaan kehendaknya agar kita mau menyadarkan masyarakat Bali untuk dapat dengan kepala dingin menerimanya. Jawaban kita tegas jangankan menyadarkan orang lain , kita sendiri saja sudah tak mengakui bagaimana mungkin menyadarkan orang lain.

5) Kesimpulan : Kita dikalahkan oleh kewenangan dan kekuasaan namun kita yakin “Kebenaran tidak akan pernah salah sekalipun untuk sementara dapat dikalahkan oleh kekuasaan dan kewenangan”. Berapa kalipun pertemuan diadakan tak akan pernah ada titik temu karena adanya perbedaan prinsip, pandangan serta tujuan.

Selasa, 01 Juli 2008

Kegundahan hati seorang anak penyingkiran

TIDAK TERLALU BERBANGGA


“Orang tua saya, paman saya juga beberapa orang keluarga saya dibunuh oleh Westerlling dan saya tak terlalu berbangga dengan status kepahlawanan mereka karena itu memang resiko yang harus diterimanya” ucapan seorang anggota BPP Pusat Anhar Gonggong yang juga sebagai seorang pakar sejarah dalam diskusi di Departemen Sosial Jakarta tanggal 25 Juni 2008.
Hal itu dilontarkan saat beliau merespon ungkapan kegundahan / kegalauan hati seorang anak penyingkiran dari Bali dalam menyikapi kondisi saat ini terutama tentang proses dinobatkannya seorang pahlawan nasional liwat “jalan tol” karena hal ini akan sangat berdampak bagi pejuang / keluarga pejuang khususnya di Bali.
Logika sederhananya kalau orang yang berkolaborasi dengan NICA dalam memberantas dan memerangi para pemuda pejuang yang mengorbankan jiwa raganya demi republik ini dinobatkan sebagai pahlawan nasional lalu musuhnya yang notabene asli pejuang mesti menjadi apa ?
Benarkah apa yang diungkapkan oleh akhli sejarah tersebut atau memang saya sendiri yang terlalu bodoh dalam mengartikan ungkapan seorang akhli sejarah ?







Denpasar 26 Juni 2008




( I Gst Ngr Munang Wirawan
Jln. A. Yani 175 – 177 Denpasar

Sabtu, 13 Oktober 2007

Apa peran YKP ?

NASIB MALANG SEORANG PEJUANG


Tanggal 12 Oktober 2007 disertai seorang putra pejuang I Wyn Terimayasa yang kebetulan ayahnya juga gugur di banjar Badung desa Ayunan dirumah Pan Suteg saya mencoba menelusuri rumah tempat menginapnya Cok Agung Tresna dari Puri Satria sebelum beliau gugur tanggal 29 Juni 1947 ditembak NICA dihalaman belakang rumah Men Luja di banjar dan desa yang sama. Rumah tsb. berdasarkan catanan orang tua saya adalah milik I Racem ( Pan Lodera).

Namun sayang kami tidak dapat menemui sipemilik rumah bahkan juga keturunannya karena menurut para tetangganya, ybs. beserta seluruh keluarganya karena faktor ekonomi dan kemiskinan yang mendera terpaksa harus menjual tanah pekarangannya yang mempunyai nilai hystoris tsb. kepada orang lain untuk ongkos bertransmigrasi / mengadu keberuntungan ke Sulawesi.

Sangat disayangkan seorang pejuang yang pernah disiksa oleh NICA karena berani menampung seorang pejuang sekaliber Cok Agung Tresna yang dalam struktur kepengurusan pejuang saat itu menjabat sebagai pimpinan Markas Badung Pandawa harus menerima nasib seperti itu.

JKP (Jajasan Kebaktian Pejoeang) yang sekarang telah berubah nama menjadi YKP (Yayasan Kebaktian Proklamasi) adalah sebuah yayasan yang didirikan oleh para tokoh pejuang tanggal 3 Oktober 1951 dengan mendapat fasilitas yang begitu banyak dari pemerintah saat itu karena mempunyai tujuan mulia mengurus para pejuang / putra putri pejuang yang terlantar sebagai ekses revolusi.

Kalau saja yayasan ini mempunyai database yang akurat tentang pejuang dan serius melaksanakan tugasnya sesuai dengan tujuan didirikannya yayasan tsb. tentu saja I Racem tak perlu harus menjual pekarangannya yang bersejarah itu hanya karena alasan terdesak kebutuhan hidup.

Sesungguhnya aset YKP sangatlah banyak, bukan hanya puluhan bahkan ratusan hektar tanah kebun kelapa didaerah Sendang selain tanah produktif dan bangunan yang bisa diberdayakan demi kepentingan pejuang atau keluarga pejuang, karena yayasan tsb. adalah milik pejuang / keluarga pejuang dan bukan milik kelompok apalagi milik dinasti.

Sudah saatnya YKP menata diri dan terbuka memberikan kesempatan kepada auditor independent untuk mengaudit aset aset yang dimiliki sebagai pertanggung jawaban moral kepada para pejuang beserta keluarganya.

Denpasar 14 Oktober 2007

( I Gst Ngr Munang Wirawan )

Jln. A. Yani 177 Denpasar.

Jumat, 07 September 2007

Monumen perjuangan yang diterlantarkan

MONUMEN TONGGAK PERJUANGAN YANG MERANA

Minggu tanggal 26 Agustus 2007 dipandu oleh putra tokoh pejuang dari Sidan I Dw Pt Ceped (alm) saya bersama beberapa rekan sesama anak anak pejuang pergi ke desa Penikit (Belok – Sidan) dengan tujuan utama melihat monumen dan lokasi peretempuran yang kebetulan melibatkan paman saya (alm) sebagai komandan regunya.

Lokasinya memang cukup jauh terletak disebidang tegalan yang tidak datar dengan kemiringan sekitar 30 derajat dimana untuk dapat mencapai lokasi monumen harus sedikit merayap dari pinngir jalan sampai dilokasi melalui semak belukar penuh duri karena tak terlihat jalan setapak yang bisa dilalui.

Setibanya kami dilokasi monumen kami sangat kecewa karena monumennya tak bisa kami jangkau karena dikelilingi oleh tumbuhan semak liar yang agak lebat bahkan monumennya hanya kelihatan ujungnya saja.

Kalau saja para pahlawan yang sudah gugur mempertaruhkan nyawanya demi republik ini bisa menampakkan diri mungkin beliau marah dan menyesal menyaksikan kondisi monumen yang merupakan icon keperkasaan yang diharapkan menjadi kebanggaan para generasi berikutnya diperlakukan hanya sebagai sebuah onggokan batu tanpa makna. Kami sebagai generasi pejuang sangat sedih melihat kondisi ini kalau toh memang pemerintah tak sanggup dan tak mau mengurusnya sebaiknya monumen ini dihancurkan saja agar tak berbekas dari pada dibuat merana seperti itu.

Tidak salah para generasi muda tidak akan berbangga melihat icon icon patriotik seperti ini dan tak mungkin mereka bercita cita menjadi pejuang atau pahlawan kalau melihat realitanya seperti ini. Mereka lebih cenderung menggantungkan cita citanya menjadi pejabat karena akan dihormati dan kemana mana selalu mendapat pengawalan dengan bunyi serine yang meraung raung sekalipun semua orang tahu bahwa jabatan yang mereka dapatkan saat ini adalah buah dari pengorbanan berupa tetesan darah para pejuang dan pahlawan.

Para pahlawan telah memutuskan untuk bertempur demi kemerdekaan bangsanya juga demi masa depan generasinya sekalipun mereka tahu hasilnya akan baru bisa dinikmati oleh generasi berikutnya setelah beliau tiada (anonim).

Masih relevankah ucapan “ Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai pahlawannya “ ?

Denpasar, 29 Agustus 2007

( I Gst Ngr Munang Wirawan )

Jln. A. Yani 177 Denpasar.

Kamis, 06 September 2007

Perhatian pada ikon ikon perjuangan

Saat ini perhatian para geberasi muda terkesan kurang menghargai ikon ikon terkait dengan masalah pejuang dan pahlawan. Kita mestinya tak hanya menyalahkan kaum muda saja mengingat para pemimpin yang juga mestinya menjadi panutan tidak memberi contoh yang baik dalam hal ini karenanya para generasi muda terkesan acuh ketika mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Di Bali misalnya ketika kedatangan tamu tamu negara dari negara asing para pejabat tidak mengantar tamunya kemakam pahlawan untuk memberi penghormatan kepada para founding father yang telah berjasa mengantarkan negara kita menjadi negara yang merdeka namun mereka lebih cenderung justru menggiring tamunya ke Groun Zero (monumen Bom Bali) untuk mencitrakan perhatian masyarakat Bali kepada para korban bom agar mendapat empati dengan berorientasi pada kepentingan bussinis.