Selasa, 20 Oktober 2009











MEMPERINGATI HARI PAHLAWAN 10 NOP. 2008 DAN 20 NOP. 2008

Terkait dengan perayaan hari pahlawan 10 Nopember dan hari puputan Margarana 20 Nopember 2008 kami melakukan pengobatan gratis kepada masyarakat desa Pungggul dan sekitarnya yang mengambil lokasi dirumah saya di banjar Kelodan desa Punggul. Sekitar 450 orang masyarakat desa Punggul dan sekitarnya membanjiri lokasi pengobatan gratis yang dilakukan oleh sekitar 7 orang dokter diantaranya 3 orang dokter spesialis dengan bantuan obatan – obatan dari sebuah yayasan dari Korea Selatan.
Pelayanan penyambutan dan memberian obatan obatan dilakukan dengan langsung oleh team dari Korsel tsb. dengan sangat ramah dan memuaskan.
Disamping melalui pelayanan yang sangat memuaskan para pasien juga disuguhi snack untuk dibawa pulang kerumahnya masing – masing.
Pada malam harinya kami mengadakan sarasehan dengan sekitar 350 orang mahasisiswa dan siswa SMA dari seluruh Bali yang malam itu bermalam dirumah saya dan dirumah penduduk didesa Punggul dan Blahkiuh.
Poelaksanaan seminar dilakukan diwantilan desa Punggul yang dihadiri pula oleh perangkat desa Punggul. Sebelum melaksanakan sarasehan para peserta napak tilas melakukan sembahyang bersama di Pura Desa Punggul. Ceramah diawali oleh pembicara ( saya sendiri) dilanjutkan oleh rekan Prof Windia (anak pejuang) selanjutnya oleh I Gst Rai Susandi (veteran) dan terakhir oleh Md Adi Susila (anak pejuang).
Esok paginya acara dilanjutkan dengan napak tilas dengan mengambil start dari Monumen Blah kiuh – Sangeh – Selat – Punggul dan terakhir kembali dan bubar di Monumen Blahkiuh. Lintasan yang dipilih adalah lintasan yang meliwati beberapa lokasi penting seperti lokasi penyergapan NICA untuk pertama kalinya tgl. 2 Maret 46 disebelah utara desa Blahkiuh, lokasi penyergapan NICA deselatanan desa Sangeh dengan menggunakan ranjau darat / main, penyergapan HP dikuburan Samuan Kangin yang menyebabkan 2 orang HP mati dan seorang ditangkap hidup hidup oleh paejuang yang dipimpin Oleh I Gst Komp. Regig Sugriwa dari Punggul, dan terakhir melewati tempat eksekusi 3 orang pejuang A A Alit Reta, I Nym Kantun dan I Gst Pt Pegil yang lokasinya didepan rumah Biang Basug didesa Selat.

Jumat, 16 Oktober 2009

RAKYAT MENDAMBAKAN “THE LIVING LEADER”

Menjelang pergantian pimpinan daerah biasanya sudah mulai bertebaran promosi pujian tentang kehebatan dan superioritas seorang calon baik liwat baliho maupun liwat media koran maupun TV. Para kandidat terkesan begitu baik hati menyatu dengan rakyat sepertinya tiada jarak antar mereka. Biasanya masa pemanjaan masyarakat seperti ini tak lebih dari 3 bulan saja selebihnya 57 bulan lagi jangan harap bisa ketemu para pejabat bahkan no. HPnya pun langsung berubah. Banyak yang berteori tinggi bahwa jika akan menjadi pemimpin seorang kandidat harus minimal S1 (sarjana), harus kompeten / capable, harus cerdas, harus berpengalaman harus berpengetahuan luas. Apalagi harus berpenampilan meyakinkan (tidak cacat). dst. dst.
Dalam pandangan saya teori yang serba “harus” itu sifatnya personality dari sisi luar ke dalam (outside in) yang saat ini sudah kurang layak jual. Sudah saatnya digantikan oleh prinsip-prinsip baru. Prinsip dari dalam keluar (inside out).
Belajar dari pengalaman yang lalu semua keharusan itu nyatanya tidak atau kurang relevan lagi. Jika dibandingkan dengan keharusan yang lebih fundamental yaitu hati yang bersih (jujur), jiwa yang besar (murah hati), dan budi pekerti yang mulia (moral dan martabat).
Ada pendapat yang mengatakan bahwa para pemimpin / wakil rakyat kita yang ternyata banyak diterpa kasus kasus yang tak terpuji bukannya karena kurang pandai melainkan kurang punya moral. Pemimpin masa kini dan masa depan yang dibutuhkan masyarakat adalah pemimpin yang hatinya untuk rakyat (inside out). Pemimpin yang "hidup" di dalam. Maka yang keluar darinya adalah segala yang hidup, kebaikan dan kemuliaan.
Jika ia ingin kaya, rakyatnya dulu harusnya yang dibuat kaya. Jika ia ingin sejahtera rakyatnya dulu yang dibuat sejahtera. Jika ia ingin meraih sukses rakyatnya dulu yang dibuat sukses dst. Rakyatlah yang harus dimuliakan. Jangan sebaliknya hak rakyat yang dirampas oleh pemimpin. Lihatlah ketika seorang pejabat sekalipun hanya setingkat daerah jika sedang berkendaraan semua jalan mesti steril, sirine mobil pengawal membahana ke udara. Kendaraan rakyat jelata mesti menepi menunggu kendaraan sang pejabat tersebut lewat.
Ketika Mahathir Mohammad masih menjadi PM Malaysia ia dapat berjalan dengan santai menemui rakyatnya sambil berbelanja di Kuala Lumpur City Center tanpa pengawalan super ketat VVIP.
Di Inggris misalkan, sudah menjadi tradisi para anggota parlemen menggunakan transportasi umum untuk pergi ngantor. Perilaku yang sama juga ditunjukkan para anggota parlemen di Singapura. Bahkan, di Singapura ada sebuah program yang merupakan sebuah tradisi dan harus dilakukan oleh para anggota parlemen. Program tersebut adalah program meet the people.
Seorang pemimpin bangsa yang humble heart (rendah hati dan legowo) seperti Mahatma Gandhi dari India karena didera diskriminasi dan ketidakadilan oleh penguasa, hati dan jiwanya tertantang. Dari titik itulah Gandhi mulai melayani rakyatnya. Mempersembahkan hidupnya bagi orang lain. Meyakininya dengan teguh. Memperjuangkannya dengan gigih, ulet, dan tekun. Ahimsanya adalah wujud dari cintanya dan pengorbanannya yang besar bagi rakyatnya. Beliau tak pernah merasa mengalahkan siapapun tetapi musuh musuhnya mengakui kemenanggannya. Bahkan beliau tak pernah mau ditawari kursi PM India hingga ia meninggal 30 Januari 1948.
Barack Obama presiden Amerika ( type Hight Hope dan Huge Result) bukanlah berasal dari keluarga kalangan atas, dia menapak kariernya dari bawah, bergerak dari bidang sosial kemasyarakatan blusukan kedaerah daerah kumuh. Dalam sebuah situs online disebutkan bahwa setelah menyelesaikan Bachelors of Arts Obama mengelola proyek nirlaba kemudian menyusun program pelatihan kerja bagi penduduk yang tinggal di lingkungan miskin. Tugas Obama antara lain mendatangi rumah satu per satu guna mendata berbagai permasalahan warga. Mulai dari perkara selokan mampet, air ledeng cuma menetes, sampai bagaimana caranya mengatasi persoalan pelacuran.
Tidak mudah karena Obama lebih banyak ditolak daripada dipersilakan masuk rumah. Bahkan diusir dan dimaki-maki. Sejarah kemudian mencatat Obama sukses menambah jumlah organisasi anti kenakalan remaja, membuat sistem manajemen sampah, memperbaiki jalan raya, membersihkan selokan dan menyusun keamanan mandiri. Harvard Law School pun menawari bea siswa kepadanya. Kemudian berbekal kemampuannya menyelesaikan berbagai masalah sosial kemasyarakatan karir politik Obama terus menanjak perlahan-lahan sampai akhirnya ia terpilih sebagai presiden pertama di Amerika Serikat yang berkulit hitam.
Ada orang berpendapat bahwa Indonesia adalah negara unique, rakyat sebagai pemilik kedaulatan tertinggi yang mesti mendapat prioritas pelayanan utama justru menjadi pelayan pejabat dan wakil yang dipilihnya.
Pada akhirnya itulah yang tergambar dari pandangan seorang Indonesianis Benedict Anderson, Is Indonesian Nationalism Unique? Apakah Nasionalisme Indonesia Unik? jawabnya tidak, yang unik adalah perilaku elit politik bangsa yang terkadang bak pepatah kacang lupa akan kulitnya.

Denpasar, 9 Oktober 2009


( I Gst Ngr Munang Wirawan )
Jln. A. Yani 177 Denpasar.

MELAWAN MITOS

PERJUANGAN PEMUDA MELAWAN MITOS
Dalam memaknai hari Sumpah Pemuda 28 Oktober sudah merupakan kewajiban bagi setiap pemuda bahkan setiap entitas bangsa Indonesia melanjutkan proses renaissance Bangsa Indonesia demi tercapainya masyarakat adil dan makmur sesuai dengan harapan para founding fathers kita.
Pasalnya, kelompok pemuda sebagai salah satu fase kehidupan manusia yang didominasi oleh aktivitas pencarian jati diri memiliki karakter ideal sebagai barisan pendobrak. yang pantang menyerah, teguh pada prinsip, dan giat berkomunitas. Sejarah dunia juga mencatat kelompok gerakan pemuda merupakan ikon perubahan zaman. Setiap fase perubahan tata kehidupan di muka bumi ini cenderung didominasi munculnya oleh aktivitas kelompok pemuda.
Dalam konteks Indonesia saat ini tujuan gerakan pemuda bukan hanya merekatkan kembali keping-keping semangat kebangsaan, menyempurnakan, bahkan juga harus menanamkannya kembali ke dada setiap manusia Indonesia.
Untuk mencapai kondisi tersebut maka kelompok pemuda dituntut memiliki kemampuan untuk mempresentasikan tujuannya kepada rakyat dalam upaya mentransformasikan tujuan tsb. menjadi tujuan segenap entitas bangsa yang akan mewujudkan tindakan kolektif dalam pencapaian Indonesia Raya.
Konkritnya dari tujuan tsb. adalah keharusan kelompok pemuda untuk mendekontruksikan mitos pasar, parpol, dan uang (gaya hidup pragmatisme) yang telah berurat akar di benak masyarakat Indonesia. Ketiga mitos tsb. merupakan pangkal dan sumber melunturnya rasa kebangsaan, dengan cara melemahkan kehendak untuk maju bersama, menipiskan solidasritas sosial, dan mengikis cita-cita bersama sebagai bangsa.
Paling tidak ada empat kerja strategis kelompok pemuda yang harus dilakukan dalam mendekontruksi mitos-mitos tersebut. Yaitu:
Menciptakan gagasan secara terbuka dan diterima secara legal organisasi, komunitas, dan kelompok.
Memiliki akses terhadap media.
Terlibat secara intens dalam perjuangan pro kerakyatan yang sedang berlangsung sebagai kekuatan independen.
Melakukan pendidikan kritis kepada masyarakat.
Tentunya pencapaian tujuan tersebut tidak dapat dikatakan mudah. Pasalnya, pemuda bukan sekedar melakukan dekontruksi mitos ke luar tetapi juga yang membelenggu dirinya sendiri. Tak bisa dipungkiri kalau kelompok pemuda pun kadang kadang masih diidentikkan dengan mitos-mitos negatif tertentu. Seperti:
Keras kepala
Terlalu percaya diri.
Grasa-grusu.
Ambisius.
Belum matang sebagai manusia dewasa.

Dengan demikian cara yang bijak adalah tetap bergerak. Sekaligus mematahkan mitos-mitos tersebut dengan melakukan tindakan-tindakan nyata di masayarakat. Hal ini untuk menghindari agar perjuangan kelompok muda tidak semakin dijuluki NATO (Not Act Talk Only), tidak sabaran, dan konyol. Semoga !!
Denpasar, 15 Oktober 2009


I Gst Ngr Munang Wirawan
Jln. A. Yani 177 Denpasar

Kamis, 26 Maret 2009

MENENTUKAN PILIHAN

KRETERIA DALAM MENENTUKAN PILIHAN


Dengan adanya keputusan MK tentang penentuan caleg berdasarkan suara terbanyak mengakibatkan banyak caleg yang semula tenang tenang saja ikut menjadi khawatir, terutama para caleg kelas “jenggot” yang berakar diatas.
Bagi caleg yang memang mengakar di grass root tentu tidak ada masalah karena dari awal mereka memang sudah menyatu dengan konstituennya.
Dampak dari kondisi seperti ini timbul penomena banyaknya caleg yang sangat rajin turun kebawah sepertinya berserah diri kepada masyarakat dimana hal tsb. sebelumnya sama sekali tak pernah mereka lakukan bahkan kenalpun tidak.
Mereka berusaha mengambil hati masyarakat hanya demi pilcaleg mendatang, padahal mengambil hati masyarakat tidak bisa dilakukan secara instan (to win the heart of the people perlu bukti dalam kurun waktu tertentu, bukan secara singkat dan pragmatis).
Yang paling aneh adalah caleg yang dapilnya bukan ditempat dia bermasyarakat selama ini, bagaimana mungkin masyarakat tahu prilaku serta sifat sang caleg selama ini karena itu merupakan kreteria utama untuk menjatuhkan sebuah pilihan.
Usaha memasang baliho serta slogan slogan didaerah yang bukan lingkungan habitat sicaleg bisa jadi berdampak kontra produktif menimbulkan ketersinggungan masyarakat lingkungannya. Begitu juga dengan adanya caleg AMPIBI (anak, menantu, ponakan, ipar, besan, istri) justru menimbulkan kesan sifat hedonis sipepimpin partai, yang memberi kesan dimasyarakat mereka bukan berusaha membesarkan partainya tetapi justru membesarkan keluarganya dengan memperalat partai.
Menurut seorang pengamat politik dari LIPI semua sepak terjang pembangunan image itu bisa terjadi karena para caleg melakukannya hanya untuk dirinya sendiri. Ia menyebutnya sebagai gejala politik narsis, karena ternyata menurut riset yang ada sampai saat ini 80% pemilih tidak pernah tahu siapa calonnya.
Pada akhirnya, para politisi tersebut bak para pemuas diri.
Mereka bikin spanduk atau baliho sendiri, dilihat sendiri, difoto sendiri dan jangan-jangan yang memilih hanya dirinya sendiri. Sikap memuja diri sendiri, kagum terhadap dirinya, dan merasa besar sendiri inilah yang sering disebut dengan narsism. Atau dalam basa gaul disebut narsis. Padahal kebaikan itu muncul karena adanya karya nyata. Bukan akibat dari sekedar publikasi.
Kalau anda bingung menentukan pilihan karena diantara caleg didapil anda tidak anda kenal rekam jejaknya selama ini barangkali anda sependapat dengan saya untuk menjatuhkan pilihan pada caleg yang paling sedikit publikasi dari partai yang saya yakini dapat mengantarkan kesejahteraan masyarakat. Bisa jadi itulah caleg yang berhati ikhlas.



Denpasar, 24 Maret 2009

Selasa, 03 Maret 2009

PUTRA PAHLAWAN


Ketika kita mendengar kata “pahlawan” kita sudah pasti terbayang sosok patriotik nan pemberani yang dalam kiprah perjuangannya mampu “melampaui dirinya” dalam pengertian ia tidak hanya memikirkan dirinya, tetapi juga melakukan sesuatu / berjuang untuk orang lain seperti apa yang dilakukan oleh para pejuang kita. Mereka paham betul bahwa apa yang mereka lakukan hasilnya tidak akan bisa mereka nikmati sendiri namun akan dinikmati oleh generasi penerusnya.
Sebagai generasi penerus bangsa wajarlah kita angkat topi memberikan penghormatan kepada para pahlawan dan pejuang karena tanpa beliau barangkali kemerdekaan seperti saat ini mustahil bisa kita nikmati. Bukan hanya pahlawan saja yang mesti mendapat perhatian khusus, namun keluarganyapun selayaknya mendapat perlakuan yang layak (namun tidak perlu memanjakan apalagi mengkultus berlebihan), termasuk janda pahlawan (tentunya janda yang tidak kawin lagi dengan orang lain yang secara yuridis formal maupun secara adat secara otomatis menghilangkan status janda pahlawannya).
Namun ketika saya menemui seorang anak pahlawan yang namanya I Gst Pt Daris dari desa Taman Abiansemal, bayangan perlakuan khusus terhadap seorang putra pahlawan seperti tsb. diatas menjadi sirna. Betapa tidak, ketika ayahnya gugur ditembak NICA di pangkung Tegallingkuh keluarga ini terusir dari rumahnya di br. Raketan dan terpaksa harus memondok di tegal Jabajero. Saya tidak tahu kenapa mereka harus tercabut dari rumah asalnya, namun yang jelas saat itu tak ada penguasa yang mau dan berani memihak kepada keluarga penyingkiran (pejuang).
Ketika saya mencoba menemuinya saya mesti berjalan kaki sekitar 300 mtr. melalui sebuah gang sempit yang becek (sepertinya lintasan sapi menuju persawahan) dimana akhirnya saya tiba disebuah pondok kecil yang sangat sederhana beratapkan daun kelapa dengan lantai tanah. Saya bersyukur saat itu dapat bertemu dengannya karena dia baru saja datang dari pondoknya di br. Tektek Peguyangan ditempat mana dia melakukan pekerjaannya sebagai petani penggarap tanah orang lain yang memaksanya untuk memondok disitu untuk bisa sekedar menghemat biaya transpotasi.
Saya panggil dia dengan nama kecilnya disaat kami pernah bersama tinggal dirumahnya saat kami nyingkir bersama seluruh keluarga saya setelah rumah saya di Punggul dibakar dan diratakan NICA. Dia memperhatikan saya dengan saksama lalu manjawab : “Ngurah ya”, saya jawab “ya” dia sepertinya tak bisa lagi meneruskan kata katanya mungkin karena terharu kami masih bisa bertemu lagi setelah lebih dari 62 tahun berpisah. Kenangan masa lalu saat bakar ketela dan mencari jangkrik bersama terbayang lagi dipikiran saya.
Barangkali kalau saja arwah orang tuanya bisa menampakkan diri dia akan menangis melihat kenyataan ini. Siapa yang perduli ? Bukankah dia juga anak seorang pahlawan ? Apa peran YKP ? Bagaimana pemerintah ?


Denpasar, 3 Maret 2009

Selasa, 11 November 2008

VETERAN PEJUANG HITAM PUTIH

Memperhatikan / menghormati pahlawan dan pejuang adalah suatu keharusan dan merupakan komitmen seluruh anak bangsa, karena tanpa mereka sudah tentu apa yang ada sekarang tidak bisa kita nikmati. Mereka rela berjuang mengorbankan jiwa dan raganya bahkan juga nyawanya sekalipun hanya dengan satu tujuan yakni kemerdekaan serta bebas dari penjajahan sekalipun mereka tahu hasil dari pengorbanan yang mereka lakukan baru bisa dinikmati setelah beliau tiada (anonim).
Apresiasi kami dari seluruh generasi pejuang dan pahlawan kepada Pemda Badung atas perhatiannya memberikan bantuan berupa “bedah rumah” apalagi hal tsb. merupakan salah satu program prioritasnya. ( BP. Senin 10 Nop. 08).
Dalam pelaksanaan program ini ada baiknya Pemda Badung lebih berhati hati dan selektif dalam menentukan veteran yang layak menerima bantuan tsb. karena berdasarkan data yang kami miliki tidak semua veteran adalah pejuang ( hanya veteran hitam putih ) bahkan tak sedikit pula pejuang asli (merah putih) justru tak terdata dalam database veteran Badung.
Contoh nyata seperti pejuang I Wyn Likes (panggilan Pak 12) tokoh infrorman pejuang dari Dalung Gaji yang banyak memberi informasi penting kepada pejuang (informasi disadap dari Robert Koke agen CIA pemilik Kuta Beach Hotel) dan I Kt Receh (panggilan Pak 17) pimpinan pejuang markas “ W “ Penarungan yang mengatur strategi hingga bergabungnya Sukra (Mutswisho) dan Sukri (Haraki) dengan para pejuang dimarkas W juga tak terdata dalam buku besar veteran Badung sebagai seorang veteran, ironisnya justru Sukra dan Sukri yang lebih ditonjolkan.
I Gst Komp. Regig Sugriwa pimpinan markas Badung Tengah Yudistira yang memimpin penyerbuan tangsi Baha taggal 13 Desember 1945 yang notabene sebagai atasan langsung serta melegalisir keveteranan I Wyn. Pegeg (pimpinan LVRI Cabang Badung) juga namanya tak pernah terdata dalam buku besar veteran Badung.
Kalau beliau ini tidak diakui sebagai veteran pejuang seharusnya seluruh veteran pejuang di markas Badung Tengah Yudistira termasuk I Wyn Pegeg tidak layak menyandang predikat veteran pejuang karena seluruh pengusulan keveteran mereka dilegalisasi oleh I Gst Komp. Regig Sugriwa.
Hal seperti ini bisa terjadi karena adanya kepentingan dari pengurus veteran Badung sendiri sepertinya berusaha menisbikan peran pejuang lain yang lebih berbobot karena beliau kebanyakan sudah tiada disamping para pejuang yang masih hidup saat ini tidak ada lagi pejuang pemimpin atau pejuang pemikir / penyusun strategi
Banyak orang yang berkepentingan ingin mengontrol masa lalu dan kekuasaan politik sering bertopang atas manipulasi semacam ini dimana seharusnya sejarah perjuangan terbebas dari intervensi penguasa dan kepentingan politik.
Kalau hal ini dibiarkan berarti kita ikut berdosa karena kita akan mewariskan kepada generasi penerus kita sejarah pejuangan yang keliru.
Sudah saatnya pemda Badung mengambil inisiatif serta memfasilitasi penerbitan sebuah buku perjuangan di Kabupaten Badung sebagai wujud nyata dari bentuk lain penghormatan kepada para pahlawan dan pejuang.
Kami sebagai generasi pejuang yang lahir dan ditakdirkan mengalami 3 jaman (Jepang NICA dan Republik) bahkan diantara kami banyak yang ikut nyingkir kepedalaman dan ada diantaranya sempat menjadi tawanan NICA di tangsi Baha siap dipertemukan dengan pengurus lengkap LVRI Cab. Badung guna mengklarifikasi serta membawa data data penyimpangan tsb. disamping kami juga siap membantu pemda Badung dalam penyusunan buku perjuangan di Kab. Badung.



Denpasar, 10 Nopember 2008

Rabu, 17 September 2008

UU Pornografi harus ditentang

RUU. APP DITENTANG RUU. PORNOGRAFI DATANG

Usaha sekelompok wakil rakyat di Senayan dalam mensukseskan pemasungan terhadap (kreativitas, gerak dan cara berpakaian) bangsanya melalui Undang Undang terus bergulir sekalipun hal ini sudah pernah diwacanakan sekitar April 2006 yang mendapat tantangan dari berbagai fihak dan lapisan masyarakat.
Kita tidak habis pikir kenapa mereka begitu gigih sepertinya memaksakan agar produk hukum yang mengatur prilaku dan cara berpakaian bangsa Indonesia yang multi etnis, multi kultur dan multi agama ini harus disukseskan.
Kita ditakdirkan hidup dalam keragaman, segala usaha menyeragamkan yang beragam berbanding lurus dengan kemustahilan yang sama saja dengan memaksakan kehendak kepada orang lain. Keragaman adalah suatu keniscayaan yang harus sama sama kita hormati.
Voting bukanlah satu satunya cara untuk mengambil suatu keputusan, makna demokrasi bukan hanya ditentukan oleh menang atau kalah liwat voting, tetapi ada pertimbangan lain yang lebih penting yakni “Rule of Constitution” yang telah disepakati bersama oleh segenap rakyat Indonesia yang tercantum dalam preambul UUD. 45.
Nilai hakiki dari demokrasi bukanlah kebebasan tiada batas tetapi keterbatasan dalam kebebasan.
Difinisi pornografi saja belum jelas bagaimana mungkin kita membuat suatu produk hukum dengan menggunakan landasan yang belum jelas. Erotika (pakaian seksi), indisensi (ketidak sopanan) semua dianggap porno, apalagi istilah yang dibuat buat seperti pornoaksi yang tidak pernah tercantum dalam kamus bahasa bangsa manapun.
Harusnya kita lebih berhati hati mengeluarkan produk hukum yang mengandung banyak larangan dengan banyak perkecualian atau karena saat ini hal tsb. kita tak sukai, karena suatu saat kita baru sadar bahwa sesungguhnya kita telah melarang banyak hal.
Bagi siapa saja yang cinta damai dan menginginkan utuhnya NKRI mari bersatu padu menentang disyahkannya undang undang tsb. karena produk hukum tsb banyak mengandung kelemahan yang dapat menimbulkan disintegrasi bangsa.

Banyak alasan yang menjadikan RUU Pornografi ini perlu ditolak :

Tentang pornografi sesungguhnya sudah terakomodasi dalam KUHP, UU Pokok Pers, UU. Penyiaran, UU Kekerasan Terhadap Wanita, UU Kekerasan Terhadap Anak.

Tidak relevan dan tidak akomodatif dengan kondisi rakyat Indonesia yang multikultur yang terdiri dari banyak suku, ras, agama dan tradisi yang disatukan dalam wujud persatuan dalam perbedaan yang tercermin dalam Bhineka Tunggal Ika.

Adanya ketidak jelasan batasan pornografi dan pornoaksi maupun sensual sehingga sangat sarat dengan pasal karet yang tidak memberikan kepastian, kejelasan, dan ketegasan yang menjadi syarat dasar pembentukan suatu Undang Undang.

Berbias gender, sehingga sangat dominan memposisikan kaum perempuan termasuk anak anak sebagai objek / sumber yang mengundang birahi kaun laki laki sementara kaum laki laki bebas menunjukkan bagian tubuhnya yang sensual jika dipandang dari perspektif perempuan ( ada ketidakadilan dalam memperlakukan manusia sebagai mahluk Tuhan dan juga bertentangan dengan UU No. 7 Tahun 1987 tentang Penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap kaum perempuan).

Undang undang Pornografi ini memasung kreativitas masyarakat Bali bahkan dapat melumpuhkan perekonomian rakyat Bali yang selama ini lebih banyak menggantungkan hidupnya dari seni ( pahat, lukis, tari ) atau pada ekonomi yamg berbasis tourisme dengan kata lain sangat kontra produktif terhadap sektor kepariwisataan yang mesti digalakkan untuk memulihkan kepercayaan dunia pasca Bom Bali I dan Bom Bali II.

Kemerdekaan untuk melaksanakan keberagaman tradisi budaya serta tradisi relejius adalah harga mati bagi masyarakat yang setia pada Bhineka Tunggal Ika dan pemerintah harus melindungi rakyatnya sesuai dengan preambul konstitusi dalam Pembukaan UUD 45 yang berbunyi “ Kemudian daripada itu, untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia….. “

Tidak ada jaminan kalau UU Pornogafi ini dilaksanakan kondisi negara kita akan menjadi lebih baik karena sudah terlalu banyak UU di negeri kita yang mubazir karena penerapannya di masyarakat belum efektif.

Disinyalir adanya sekenario terselubung dari kelompok tertentu untuk menciptakan Bom Bali III dalam bentuk Undang Undang.

Saran :

Sebaiknya pembahasan RUU Pornografi dihentikan saja, namun kalau juga tetap diteruskan apalagi diperlakukan sangat riskan akan menimbulkan gejolak bahkan mungkin berakibat sangat fatal yakni DESINTEGRASI BANGSA.

Lebih baik kalau waktu yang digunakan anggota pansus DPRRI untuk membahas UU ini dimanfaatkan untuk membahas UU yang lain yang lebih urgent seperti UU NKRI yang bermakna menghindari desintegrasi bangsa.

Untuk mengurangi pornografi sebaiknya gunakan UU yang telah ada dengan lebih meningkatkan law inforcementnya dimasyarakat, toh saat ini penertiban terhadap hal hal yang berbau porno sudah bisa dilaksanakan seperti peredaran majalah / tabloid porno, CD porno, pelacuran dll. tanpa menggunakan UU Pornografi.

Legislatif bersama eksekutif sebaiknya memfokuskan perhatiannya pada penanganan bidang keamanan, perekonomian, pemberantasan korupsi, illegal lodging, pemberantasan kemiskinan, dsbnya. yang sudah menjadikan negara kita ini carut marut dan derita masyarakat yang tiada berkesudahan.





Denpasar 17 September 2008




( I Gst Ngr Munang Wirawan )
Jln. A. Yani 175 – 177 Denpasar