Sabtu, 13 Oktober 2007

Apa peran YKP ?

NASIB MALANG SEORANG PEJUANG


Tanggal 12 Oktober 2007 disertai seorang putra pejuang I Wyn Terimayasa yang kebetulan ayahnya juga gugur di banjar Badung desa Ayunan dirumah Pan Suteg saya mencoba menelusuri rumah tempat menginapnya Cok Agung Tresna dari Puri Satria sebelum beliau gugur tanggal 29 Juni 1947 ditembak NICA dihalaman belakang rumah Men Luja di banjar dan desa yang sama. Rumah tsb. berdasarkan catanan orang tua saya adalah milik I Racem ( Pan Lodera).

Namun sayang kami tidak dapat menemui sipemilik rumah bahkan juga keturunannya karena menurut para tetangganya, ybs. beserta seluruh keluarganya karena faktor ekonomi dan kemiskinan yang mendera terpaksa harus menjual tanah pekarangannya yang mempunyai nilai hystoris tsb. kepada orang lain untuk ongkos bertransmigrasi / mengadu keberuntungan ke Sulawesi.

Sangat disayangkan seorang pejuang yang pernah disiksa oleh NICA karena berani menampung seorang pejuang sekaliber Cok Agung Tresna yang dalam struktur kepengurusan pejuang saat itu menjabat sebagai pimpinan Markas Badung Pandawa harus menerima nasib seperti itu.

JKP (Jajasan Kebaktian Pejoeang) yang sekarang telah berubah nama menjadi YKP (Yayasan Kebaktian Proklamasi) adalah sebuah yayasan yang didirikan oleh para tokoh pejuang tanggal 3 Oktober 1951 dengan mendapat fasilitas yang begitu banyak dari pemerintah saat itu karena mempunyai tujuan mulia mengurus para pejuang / putra putri pejuang yang terlantar sebagai ekses revolusi.

Kalau saja yayasan ini mempunyai database yang akurat tentang pejuang dan serius melaksanakan tugasnya sesuai dengan tujuan didirikannya yayasan tsb. tentu saja I Racem tak perlu harus menjual pekarangannya yang bersejarah itu hanya karena alasan terdesak kebutuhan hidup.

Sesungguhnya aset YKP sangatlah banyak, bukan hanya puluhan bahkan ratusan hektar tanah kebun kelapa didaerah Sendang selain tanah produktif dan bangunan yang bisa diberdayakan demi kepentingan pejuang atau keluarga pejuang, karena yayasan tsb. adalah milik pejuang / keluarga pejuang dan bukan milik kelompok apalagi milik dinasti.

Sudah saatnya YKP menata diri dan terbuka memberikan kesempatan kepada auditor independent untuk mengaudit aset aset yang dimiliki sebagai pertanggung jawaban moral kepada para pejuang beserta keluarganya.

Denpasar 14 Oktober 2007

( I Gst Ngr Munang Wirawan )

Jln. A. Yani 177 Denpasar.